Jl.Sim Blang Bintang , Aceh Besar acehcyberpost181@gmail.com 0812-3223-4990 Aceh Cyber Post

Showing posts with label Agama. Show all posts
Showing posts with label Agama. Show all posts

Monday, 8 February 2016

Jadi Anak di Luar Nikah, Benarkah Pernikahan Saya Harus Diulang?

banner azi
Assalamualaikum warahmatullohi wabarakatuh.
PAK Ustadz. Saya ibu rumah tangga sudah dikaruniai 2 orang putri. Beberapa bulan yang lalu ibu saya menyatakan hal yang membuat saya sangat kecewa bahwa saya adalah anak yang dihasilkan di luar nikah. Sementara saat saya menikah yang menjadi wali adalah ayah biologis saya, jadi ibu saya bilang pernikahan saya tidak sah dan harus menikah ulang dengan suami, dan akhirnya saya menikah ulang dengan suami.
Yang jadi pertanyaan, apa harus seperti itu, Pak Ustadz? Sementara sekarang saya sudah punya 2 anak. Dan ibu bilang putri-putri saya kelak saat menikah tidak bisa diwalikan oleh suami (bapak kandungnya ).
Saya dan suami sangat kecewa kenapa ibu baru bilang sekarang. Apa benar dalam Islam ada dosa yang diwariskan sehingga suami saya harus kena imbas dari dosa yang orang tua saya lakukan? Lalu apa berhak saya membenci orang tua saya atas perbuatannya? Mohon penjelasannya Pak Ustadz. Terima kasih.
<cacadanlulu@gmail.com
Wassalamualaykum warahmatullohi wabarakatuh, Ibu yang dirahmati Allah, doa kami selalu teriring semoga ibu dan keluarga senantiasa berada dalam lindungan Allah swt. Pertama kami turut prihatin atas perbuatan kedua orang tua ibu yang telah melakukan zina, dan zina dalam hukum pidana Islam termasuk tindak kejahatan (jarîmah) yang sanksinya telah ditetapkan oleh Allah (mahdûd) dalam Al-Qur’an. Zina termasuk salah satu dosa besar yang sudah diharamkan oleh Allah swt berdasarkan nash-nash al-Qur’an yang bersifat Qath’i (pasti). Hal ini dapat dilihat dalam al-Qur’an Surat an-Nur[24]: 2. Semoga Allah Swt. senantiasa mengampuni dosa kedua orang tua ibu.
Menurut pendapat kami, pernikahan ibu dengan suami sah hukumnya, sebab secara zhahir dan secara hitungan waktu, ketika ibu menikah dengan suami, kami yakin pernikahah ibu telah memenuhi sayaarat dan rukun nikah, apalagi jika nikanya resmi dicatat dalam lembaran negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan No.1 tahun 1974. Akad nikah yang telah ibu lakukan sah secara aturan agama (fiqih) dan aturan negara (undang-undang).
Terkait setelah sekian tahun menjalani rumah tangga kemudian menyusul kabar berita bahwa ibu terlahir hasil hubungan tidak sah (baca:zina), dan kabar itu secara meyakinkan datang langsung dari ibu kandung selaku pelaku sejarah, maka secara hukum tetap saja informasi itu tidak serta merta secara sepihak dapat membatalkan (fasakh) pernikahan ibu dengan suami, karena hal itu memerlukan proses pembuktian di Pengadilan Agama secara sah dan meyakinkan berdasarkan putusan pengadilan yang mengikat.
Selama belum ada putusan pengadilan yang mengikat terkait status pernikahan ibu, maka status pernikahan ibu sah secara meyakinkan dan tidak boleh ragu apalagi mengulang akad nikah secara sepihak. Hal ini berdasarkan kaidah Fiqih madzhab Sayaafi’I yang menyatakan,
الأصل بقاء ما كان على ما كان
“Hukum Asal itu tetap seperti keadaan pada awalnya.”
Kaidah fiqih di atas menjelaskan bahwa hukum pernikahan ibu sah selama belum ada putusan hakim yang membatalkannya. Jika orang tua ibu bersih keras menyatakan batal status hukum pernikahan ibu, maka bagi ibu dan suami tinggal menunggu pembuktian saja dari kedua orang tua ibu yang menuduh secara sepihak untuk menggugat dan membuktikan dakwaannya di Pengadilan Agama. Hal ini berdasarkan kaidah hukum acara yang menyatakan:
البينة على المدعي واليمين على من أنكر
“Bukti itu bagi penggugat dan sumpah bagi tergugat.”
Dan jika setelah proses persidangan di pengadilan ternyata terbukti, maka langkah selanjutnya ibu dan suami tinggal melaksanakan perintah hakim yang jelas sudah mengikat, selama belum ada, maka status pernikahan ibu kembali ke hukum asalnya.
Dari penjelasan di atas, dapat diambil hikmah yang sangat penting dan berharga yaitu perihal fungsi dan keberadaan negara melalui lembaga Peradilan harus hadir dalam menyelesaikan konflik dan sengketa yang menimpa anggota masayaarakat. Disanalah peran peradilan sebagai perpanjangan tangan dari negara diperhitungkan keberadaannya dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi di tengah masayaarakat dari mulai urusan privat (pribadi) sampai urusan publik, baik yang bersifat perdata atau pidana.
Oleh karena itu, jika negara tidak hadir dalam urusan ini, atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka yang akan terjadi adalah orang secara gegabah akan mudah menuduh orang lain bersalah tanpa proses hukum, dan jika hal ini terjadi di tengah-tengah masayaarakat, maka akan lahir suatu keadaan yang sering diistilahkan degan “main hakim sendiri.”
Maka disanalah keberadaan negara menjadi penting, sebab menurut Imam al-Mawardi negara berfungsi untuk mewujudkan kemaslahatan dengan cara menjaga urusan agama dan mengurus urusan dunia (li hirâsah al-Dîn wa siyâsah al-Dunyâ).
Selanjutnya terkait dengan status hukum keturunan hasil pernikahan ibu tetap dinyatakan sah, sebab status hukum pernikahannya sah. Perlu di ingat, bahwa dalam ajaran Islam tidak dikenal istilah dosa turunan sebab al-Qur’an menyatakan,
ولا تزر وازرة وزر أخري
“Seseorang tidak dapat menanggung beban dosa orang lain.”
Wallahu a’lam bi al-Shawab. 

Sumber : https://www.islampos.com

10 Jenis Sholat yang Tidak Diterima Allah

shalat
RASULULLAH saw bersabda: “Islam dibangun di atas lima hal; bersaksi bahwa tidak ada sesembahan  yang berhak disembah dengan benar kecuali Allâh  dan Nabi Muhammad adalah utusan Allâh, menegakkan shalat….”  (HR Bukhâri dan Muslim).
Seorang Muslim tentu sudah paham betul bahwa sholat merupakan tiang dari dien ini. Oleh karena itu, ketika muadzin mengumandangkan adzan, kaum muslimin berbondong-bondong mendatangi rumah-rumah Allâh Ta’ala, mengambil air wudhu, kemudian berbaris rapi di belakang imam shalat mereka. Mulailah kaum muslimin tenggelam dalam dialog dengan Allâh Ta’ala dan begitu khusyu’ menikmati shalat sampai imam mengucapkan salam. Dan setelah usai, masing-masing kembali pada aktifitasnya.
Imam Hasan al-Bashri rahimahullâh pernah mengatakan: “Wahai, anak manusia. Shalat adalah perkara yang dapat menghalangimu dari maksiat dan kemungkaran. Jika shalat tidak menghalangimu dari kemaksiatan dan kemungkaran, maka hakikatnya engkau belum shalat”.
Dalam kesempatan lain, Rasulullah saw juga bersabda: “Barang siapa yang memelihara sholat, maka sholat itu sebagai cahaya baginya, petunjuk dan jalan selamat dan barangsiapa yang tidak memelihara sholat, maka sesungguhnya sholat itu tidak menjadi cahaya, dan tidak juga menjadi petunjuk dan jalan selamat baginya.” (Tabyinul Mahaarim).
Kemudian Rasulullah saw juga bersabda bahwa: “10 orang sholatnya tidak diterima oleh Allah swt, di antaranya:
1. Lelaki yang sholat sendirian tanpa membaca sesuatu.
2. Lelaki yang mengerjakan sholat tetapi tidak mengeluarkan zakat.
3. Lelaki yang menjadi imam, padahal orang yang menjadi makmum membencinya.
4. Lelaki yang melarikan diri.
5. Lelaki yang minum arak tanpa mau meninggalkannya (taubat).
6. Perempuan yang suaminya marah kepadanya.
7. Perempuan yang mengerjakan sholat tanpa memakai tudung.
8. Imam atau pemimpin yang sombong dan zalim menganiaya.
9. Orang-orang yang suka makan riba’.
10. Orang yang sholatnya tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan yang keji dan munkar.”
Sabda Rasulullah SAW, “Barang siapa yang sholatnya itu tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan keji dan mungkar, maka sesungguhnya sholatnya itu hanya menambahkan kemurkaan Allah swt dan jauh dari Allah.” Hassan r. a berkata : “Kalau sholat kamu itu tidak dapat menahan kamu dari melakukan perbuatan mungkar dan keji, maka sesungguhnya kamu dianggap orang yang tidak mengerjakan sholat. Dan pada hari kiamat nanti sholatmu itu akan dilemparkan semula ke arah mukamu seperti satu bungkusan kain tebal yang buruk.”

Sumber : https://www.islampos.com

Sunday, 6 December 2015

Menakar Iman dari Tetangga


KALAU engkau ingin tahu apakah dirimu sudah beriman, bertanyalah kepada tetanggamu tentang dirimu. Kalau engkau ingin Allah turunkan pertolongan kepada dirimu dan kaummu, perhatikanlah amalan-amalmu kepda tetangga. Sebab, akhlak kita kepada tetangga menjadi salahsatu penakar keimanan kita.
Tidak beriman orang yang sering menyakiti tetangganya meskipun shalatnya sampai menghitamkan keningnya. Tidak dianggap baik akhlak seseorang apabila para tetangganya menganggap ia sebagai orang yang buruk, sedangkan para tetangganya termasuk di antara orang-orang yang adil dan tidak berlaku zalim.
Suatu saat seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasul Allah, bagaimana saya tahu bahwa perilaku saya baik dan bagaimana saya tahu bahwa perilaku saya buruk?”
Rasulullah SAW menjawab, “Jika engkau mendengar mereka berkata bahwa perilakumu baik, maka perilakumu memang baik. Akan tetapi jika engkau mendengar mereka berkata bahwa perilakumu buruk, maka perilakumu memang burul.” (HR. Ibnu Majah)
Sungguh, pada tetangga kita dapat menakar iman mereka. Bukan dengan jalan membanding-bandingkan diri kita dengan mereka, tetapi dengan memerhatikan apakah perilaku kita membuat mereka aman ataukah justru tersakiti. [hd/islampos]
Referensi: Mencari Ketenangan di Tengah Kesibukan/Karya: Mohammad Fauzil Adhim/Penerbit: Pro-U Muslim

Saturday, 5 December 2015

Ini Ketika Berhubungan Jadi Wajib, Sunnah, Makruh, dan Haram

burung pohon 2
ISLAM sudah mengatur segala sesuatu di dunia ini dengan takaran yang pas. Termasuk juga soal hubungan suami istri. Dalam Islam, hubungan yang sangat pribadi bisa menjadi perbuatan wajib, sunnah, mubah, maupun haram. Ketika bagaimana?
Menjadi wajib apabila seorang suami atau istri sedang mengalami kondisi menginginkan yang memuncak. Dikhawatirkan padanya kalau tidak melakukan hubungan seksual dengan pasangan halalnya akan jatuh pada perbuatan maksiat / zina. Maka ketika suami mengajak istrinya berhubungan, istri diharuskan memenuhinya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ تَأْتِهِ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjangnya, lalu istri tidak mendatanginya, hingga dia (suaminya –ed) bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka malaikat melaknatnya hingga pagi tiba.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Seharusnya yang dialkukan istri adalah memenuhi ajakan suaminya ketika dirinya diajak berhubungan suami istri.
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ ، وَإِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّورِ
“Jika seorang laki-laki mengajak istrinya untuk menyalurkan hajatnya, maka hendaklah ia mendatangi suaminya, meskipun dia sedang berada di tungku perapian.” (HR. Ibnu Syaibah, at-Tirmidzi, ath-Thabarani dan berkata at-Tirmidzi Hadits Hasan Gharib, dan dishahihkan Ibnu Hibban no 4165)
Berkata al-Imam Syaukani rahimahullah, tentang hadits diatas: “Kalau dalam keadaan seperti itu saja tidak boleh seorang istri menyelisihi suami, tidak boleh tidak memenuhi ajakan suami sedangkan dia dalam keadaan seperti itu, maka bagaimana dibolehkan untuk menyelisihi suami selain dari kondisi itu.” (Silahkan Lihat Nailul Authaar:269/231)
Menjadi Sunnah secara umum ketika rutin melalukan diniatkan mencapai beberapa tujuan utama dari dari berhubunga antara lain:
1. Dipeliharanya nasab (keturunan), sehingga mencapai jumlah yang ditetapkan menurut takdir Allah
2. Mengeluarkan air yang dapat mengganggu kesehatan badan jika ditahan terus
3. Mencapai maksud dan merasakan kenikmatan, sebagaimana kelak di surga
4. Menundukkan pandangan, menahan nafsu,
5. menguatkan jiwa dan agar tidak berbuat serong bagi kedua pasangan
Dihukumi makruh ketika melakukan hubungan seksual di dalam kamar mandi. Makruh juga hukumnya menceritakan detail proses hubungan intim yang dilakukan suami istri kepada orang lain tanpa kepentingan yang besar di dalamnya.
Imam an-Nawawi rahimahullah berkata:”Dan dalam hadits ini (”Sesungguhnya yang termasuk manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang menggauli istrinya lalau dia menceritakan rahasianya (jima’ tersebut)”(HR Muslim) )ada pengharaman bagi seorang laki-laki menyebarluaskan apa yang terjadi antara dia dengan istrinya berupa jima’, dan menceritakan secara detail hal itu dan apa yang terjadi dengan perempuan pada kejadian itu (jima’) berupa ucapan (desahan) maupun perbuatan dan yang lainnya. Adapun sekedar menyebutkan kata jima’, apabila tidak ada faidah dan keperluan di dalamnya maka hal itu makruh karena bertentangan dengan muru’ah (kehormatan diri)
Menjadi haram atau berdosa ketika istri sedang haid, suami memaksa melakukan hubungan. Atau ketika istri sedang nifas termasuk melakukan hubungan seksual di dubur (anal seks).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haid berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih” (Al Majmu’, 2: 359). Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa, 21: 624)
Dalam hadits disebutkan,
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-
“Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Al Muhamili dalam Al Majmu’ (2: 359) menyebutkan bahwa Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.” []
Referensi: http://www.walimah.info/pasutri/apa-hukumnya-dalam-islam-suami-istri-berhubungan-intim/

Pada Akhir Zaman, Kesaksian yang Benar Disembunyikan

Ilustrasi-Kiamat
KESAKSIAN yang benar disembunyikan merupakan salah satu tanda-tanda kiamat sudah dekat.
Allah SWT memerintahkan setiap muslim untuk menolong saudaranya, baik ketika saudaranya ini dalam keadaan menzalimi maupun terzalimi. Ia harus menghendaki pelaku zalim dari kezalimannya dan berusaha semampunya untuk mengembalikan hak saudaranya yang terzalimi.
Allah SWT juga mengharamkan perbuatan menyembunyikan kebenaran sebagaimana firmanNya:
“Dan janganlah kalian (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya,” (QS Al-Baqarah: 283).
Pada akhir zaman, orang akan saling merampas hak satu sama lain. Sedangkan mereka yang mengetahui kebenaran hanya diam dan tidak mau menyampaikannya. Meraka tak mau berbicara kebenaran, padahal mampu mengungkapkannya. Meraka lebih mementingkan kepentingan pribadi masing-masing daripada harus mengungkapkan kebenaran. Fenomena ini termasuk salah satu tanda Hari Kiamat.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya, menjelang kedatangan Hari Kiamat nanti, akan muncul tanda-tanda: pengucapan salam kepada orang tertentu, maraknya perniagaan, bahkan seorang istri sampai membantu suaminya dalam berniaga, terputusnya tali silaturahmi, kesaksian palsu merajalela, kesaksian yang benar disembunyikan, dan menyebarannya buah pena (tulisan),” (HR Ahmad). [dry/islampos].
Referensi: Kiamat Sudah Dekat?/Dr. Muhammad al-‘Areifi/Qisthi Press/2010

Friday, 4 December 2015

Ayo Bantu, Novita Hafidzah 30 Juz Al-Qur’an, Membutuhkan Biaya Sekolah Segera

BWA-IB. Ketekunan dan keistiqamahan Novita Indriyani (16 tahun) menghafal Al-Qur’an selama tiga tahun ketika sekolah di SMP disebuah Ponpes di daerah, Serang, Banten, membuahkan hasil yang sangat signifikan, sehingga mendapatkan gelar “hafidzah” karena sudah hafal di luar kepala 30 juz Al-Qur’an.

BWA-IB
Novita Indriyani (16 tahun) sedang berada dalam kelas.
Kini, hafidzah remaja tersebut meneruskan sekolah ke kelas satu SMA di Ponpes yang sama. Selain karena mendapatkan potongan 50 persen biaya masuk bagi alumnus SMP yang sama, Novita pun merasa cocok untuk mengembangkan diri di sekolah tersebut.
Dan target anak kedua dari tiga bersaudara di tahun ini adalah menjadi da’iyah yang pandai berorasi dalam bahasa Arab. Maka setiap hariia aktif belajar berbicara dan berorasi dalam bahasa Arab.
Namun Novita kuatir, aktivitas belajar di Ponpes ini tidak bisa sampai tamat karena terbentur dengan biaya. “Uang pendaftaran saja, dari yang sudah didiskon 50 persen itu, baru bayar separuh,” keluhnya.
Maklumlah, ayahanda Suburyanto (55 tahun) penghasilannya sebagai pegawai sebuah SPBU di Pancoran, Jakarta Selatan, hanya Rp 1,2 juta. Gaji yang jauh dari UMR tersebut langsung habis —dan bahkan kurang— untuk membiayai kehidupan sehari-hari dan biaya mengontrak rumah di Jalan Anggrek, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Ibunda Umi Widayati (46 tahun) juga tidak tinggal diam. Sudah empat tahun ia turut membantu suami mencari nafkah dengan berjualan di kantin sekolah SD Pondok Rangon 01 Bekasi. Namun itu pun belum dapat mencukupi biaya sekolah anak-anaknya. Agung, kakaknya Novita, baru saja lulus SMA dan belum mendapatkan pekerjaan. Sedangkan donatur yang selama ini membiayai Novita fullselama SMP tidak dapat membantu lagi karena usahanya sedang lesu.
Untuk mengurangi beban keluarga Novita, melalui program Indonesia Belajar (IB), Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) mengajak kaum Muslimin mendonasikan sebagaian hartanya. Sehingga Novita dapat terus sekolah untuk menggapai cita-citanya dan kita semua mendapat pahala yang berlimpah dari Allah SWT karena telah membantu sesama. Aamiin.[] klik disini!

CARA MENDIDIK ANAK MENURUT ISLAM


Pendidikan dalam pengertian bahasa(lughowi) adalah berasal dari kata kerja: Rababa, dan kata Rabb adalah sebutan bagi tuan, raja atau yang dipatuhi dan perbaikan. 

            Menurut istilah adalah membina atau menciptakan insan muslim yang berakhlak baik dan sempurna dari segala aspek yang beerbeda-beda, baik dari aspek kesehatan, akal, akidah, ruh, keykinan dan manajemen.

            Mendidik anak adalah sebuah kewajiban orang tua kepada anak, karena anak adalah titipan. Bahkan hadits nabi menyebutkan: “pendidikan lebih baik  dari pada bersedekah. Seorang yang mendidik anaknya dengan didikan yang baik itu lebih baik dari pada bersedekah satu sak”.

            Memiliki seorang anak merupakan dambaan setiap orang tua, sebuah anugerah tuhan yang tiada duanya dan juga termasuk kebutuhan dalam sebuah rumah tangga artinya belum bisa dikatakan keluarga sakinah mawaddah warohmah apabila belum ada jerit tangis seoran anak.

             Menurut kaum muslim, mereka memandang anak adalah rizqi. Tapi masih banyak selain orang muslim yang memandang bahwa anak adalah pembawa bencana, karena khawatir tidak mampu mendidik melihat dunia yang semakin rusak, khawatir tidak bisa  menafkahi anak, Seperti yang tertera dalam alqur’an surat al-isra’ ayat 31

walaa taqtuluu aulaadakum khosyyata imlaaqnahnu narzuquhum waiyyaakum”.               Tapi, kita tidak boleh khawatir, karena ada hadis nabi yang menyebutkan:

 “Barang siapa yang di karuniai tiga anak perempuan kemudian ia mendidiknya, merawatnya, mengasihinya, maka ia akan mendapat imbalan di surga, kemudian seorang laiki-laki dari suatu kaum berkata: bagaimana jika hanya dua wahai rasulullah? Iya, dua juga(termasuk)”.

Di dalam alqur’an di terangkan bahwa anak di kategorikan menjadi  empat bagian, yaitu sebagai hiasan, musuh, fitnah dan pemimpin. Namun, kita tidak boleh merasa khawatir memikirkan nasib anak kita menjadi fitnah atau anugerah, tapi kita harus maju dan berusaha sekeras mungkin untuk menjadikan anak sebagai pemimpin. Dan untuk mewujudkan itu semua tidak mudah membalikkan tangan, Kita harus mengetahui tips-tips untuk mendidiknya dengan cara yang terbaik.

            Ada beberapa cara yang harus kita terapkan dalam mendidik anak adalah:

 yang pertama adalah dengan cara memberikan teladan dan menasehati terutama kewajibannya seperti sholat, mengaji dan lain-lain. ini yang berperan paling utama adalah Ibu. Karena Ibu adalah guru pertama dalam mendidik anak. Tak hanya ibu, pengaruh ayah juga mempengaruhi sikap dan kepribadian anak. karena anak terlahir di dunia ini ibarat kertas yang putih dan bersih, tinggal orang tua dan lingkungannya yang akan menentukan apakah kelak dia akan mengisi kertas yang putih itu dengan gambar  yang baik atau justru sebaliknya. Karena anak-anak belajar dimulai dengan cara melihat dan mendengar. Maka, kita sebagai orang tua harus bisa menjadi “uswah hasanah” bagi anak-anak kita. Karena hadis nabi menyebutkan:

            “Tidak seorangpun hamba yang diberikan oleh Allah tanggung jawab sebagai pemimpin kemudian ia tidak menasehatinya atau menjaganya maka ia tidak akan mendapati bau surga”.

            Banyak sekali terjadi kegagalan dalam mendidik anak, apalagi zaman sekarang dunianya semakin bobrok, penyimpangan sudah menjadi makanan sehari-hari. Apabila kita tidak mampu mendidik anak, maka anak akan mudah oleh terbawa arusnya zaman yaitu kerusakan moral dan pendidikan seiring dengan rusaknya zaman. Kegagalan ini bisa terjadi karena banyak sebab, diantaranya adalah karena orang tua yang berpendidikan minim, tentunya kewalahan untuk bisa mendidik anak. Biasanya orang tua macam ini menitipkan anaknya kepada baby sister atau pembantu dirumah. atau bisa juga karena orang tua tidak bisa meneladankan perilaku kepada anaknya atau mempunyai kebiasaan buruk. Dalm hal ini, orang tua harus segera mengubah hidupnya agar tidak menjadi virus bagi anak. Ada pepatah yang mengatakan “buah jatuh tidak jauh dari pohonnya”. Pepatah ini benar sekali bahwa anak adalah cermin dari orang tuanya. Jadi, sebenarnya orang kafir dan fasik dilarang oleh islam dalam mendidik anak, dan juga orang yang terlalu lembut karena ia tidak mempunyai kesiapan dalam hal tersebut. Dan juga jika kita ingin mengajarkan kejujuran maka kita juga harus jujur, jika kita ingin mengajarkan sopan santun maka kita juga harus berperilaku sopan santun. Hal ini memang kelihatannya sepele, namun sangat berpengaruh pada anak. Didalam alQur’an dalam surat albaqarah sudah dijelaskan :

ata’muruunannaasa bilbirri watansauna anfusakum wa’antum tatluunal kitaab, afalaa ta’qiluun”.

Adapun menasehati anak harus berdasarkan dua hal, yang pertama yaitu menjelaskan yang hak dan menjauhi kemungkaran, yang kedua yaitu membangkitkan hati nurani atau semangat. cara yang dilakukan ini bisa lewat percakapan yang memberi semangat, memberikan nasehat lewat cerita yang memotivasi, memberi contoh tentang akibat melakukan kesalahan seperti yang dilakukan anak tersebut agar dia merasa takut, dll. 

Yang perlu diperhatikan dalam menasehati anak adalah ikhlas dan mutaaba’ah(tindak lanjut), memperhatikan waktu, yaitu saat fikiran anak sedang fres dan tidak terlalu sering memberikan nasehat. Karena jika terlalu sering, anak akan merasa bosan, akibatnya anak tidak peduli lagi dengan nasehat orang tuanya.

Yang kedua yaitu kita harus memberikan pengertian kepada mereka, yaitu dengan teori-teori kehidupan yang baik yang akan berguna untuk kesuksesan anak di masa depan. Contoh pengertian tentang kejujuran, kedisiplinan, dll. dengan kita memberikan pengertian dengan cara tersebut berarti orang tua harus menambah ilmu-ilmu pengetahuan tentang bagaimana cara hidup yang baik sehingga mereka cepat dewasa.

            Yang ketiga adalah kita harus memberikan penderitaan artificial, yaitu anak dipaksa untuk bekerja dan merasakan penderitaan. Karena penderitaan anak diwaktu kecil akan membangkitkan mental yang berguna untuk masa depan maksudnya untuk menghasilkan seorang anak yang sukses kita tidak boleh memanjakan mereka. Justru mereka harus dilatih hidup penderitaan dan perjuangan mulai dari kecil, sehingga di masa depan mereka mampu menyelesaikan segala masalah yang dihadapinya. Penderitaan artificial bukan berarti anak disiksa untuk menderita, tapi bermaksud agar anak dikondisikan serba terbatas dan ada syarat untuk menginginkan sesuatu yaitu sesuai kebutuhan dan untuk memotivasi kearah yang positif dan tidak berlebihan. Dan jika kita setelah menyuruh anak untuk melakukan sesuatu jangan biasakan memberi imbalan, karena akan berakibat anak menjadi kecanduan. Akan lebih baik jika kita mengatakan: “berakhlak mulialah agar ayah dan ibumu menyayangimu”. Hal ini lebih baik dari pada memberi imbalan.

            Yang keempat yaitu kita harus memberi dorongan kepada anak agar berani mencoba sesuatu. Itu bisa kita ajarkan  dengan cara terus menerus memotivasi dan melatih mereka untuk mencoba mengikuti lomba-lomba, seperti lomba pidato, menyanyi, menari, dll agar mereka terbiasa tampil didepan dari kecil sehingga diwaktu dewasa mereka menjadi orang yang pemberani dan pejuang.

            Yang kelima adalah konsisten, yaitu memberi peraturan yang tetap kepada anak, sampai mereka mengalami perubahan yang positif dan menjadi kebiasaan. Bila kita tidak konsisten, maka anak semakin membantah ajaran-ajaran kita dan menyepelekan kita, karena tidak ada kepercayaan sama sekali dari mereka, dan mereka seringnya selalu mencari-cari alasan dengan memberi celah untuk bisa melanggar aturan yang telah kita buat, dan itu jangan sampai membuat kita goyah. dan yang lebih parah lagi, perilaku ketidakkonsisten kita dijadikan pedoman hidup bagi anak. Tentunya ini sangat tragis sekali. Dan jika anak enggan mematuhi peraturan, jangan sampai memukul anak. Tapi jika hal tersebut harus dilakukan, maka seyogyanya dilakukan ketika anak telah mumayyiz.                                                                      

Ada juga syarat-syarat kita mengancam anak, yaitu jika anak baru pertama kali melakukan kesalahan, maka jangan dihukum, akan tetapi diarahkan terlebih dahulu. Jika setelah diarahkan masih mengulangi lagi perbuatanya, maka hukumanya boleh dengan memukul, dengan syarat tidak boleh memukul bagian kepala, dada, wajah, dan perut.

            Yang keenam adalah bersikap lembut, ini sangat penting untuk kita terapkan karena tidak jarang sekali banyak orang tua yang menasehati anaknya dengan bentakan atau amarah, itu semua bukan malah membuat mereka jera tapi menjadi frustasi, karena anak pada umumnya tidak dapat merespon dengan baik bila kita hadapi mereka dengan bentakan atau amarah. Solusi yang terbaik adalah menghadapi mereka dengan tegas. berperilaku tegas bukan berarti bersikap keras. Seperti yang di terapkan Nabi Muhammad terhadap kaumnya, tapi kewajibannya berbeda dengan mendidik anak. Beliau dalam menghadapi kaumnya yang tidak beriman dengan cara menasehati dengan baik. Jika mereka tidak mau, maka Beliau hanya menyampaikan, tapi ini bagi kaum jaahiliin. karena dial-Qur’an kita diperintah untuk wa a’ridh anil jaahiliin, maksudnya jika mereka ketika dinasehati tetap berpaling, maka kita harus berpaling dari mereka. Karena tidak mungkin allah menciptakan manusia di dunia ini beriman semua. (walau syaa’a robbuka la’aamana man fil aldhi kulluhum jamii’aa. Afa anta tukrihunnaasa hattaa yakuunuu mu’miniin). Tapi bila kepada anak, kita tidak boleh berpaling bagaimanapun keadaanya.

            Yang ketujuh adalah kita harus memuji dan membesarkan hati mereka ketika mereka melakukan hal yang positif. Ini  dinamakan “labeling”, maksudnya jika kita menganggap mereka hebat, maka mereka akan menjadi lebih semangat atau merasa termotivasi dan bila mereka berbuat buruk, maka mereka akan merasa malu karena sudah dipercaya menjadi orang hebat. Berbeda lagi jika kita mengatakan kepada mereka sesuatu yang buruk, maka mereka akan frustasi, karena mereka sudah merasa tidak dipercaya orang lain dan mereka merasa sia-sia untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik.

            Yang kedelapan adalah menjelaskan kepada mereka maksud dan tujuan yang kita tetapkan kepada mereka, mengapa mereka harus mematuhi peraturan yang telah kita buat. Ini bertujuan agar mereka bisa mengambil pelajaran dan agar mereka bisa menerima atas ajaran-ajaran kita. 

            Maka dari itu, perlunya kita mendidik anak dari kecil dengan berusaha keras agar pada waktu dewasa mereka mampu berinteraksi dengan masyarakat dengan baik, berjiwa pemimpin, pemberani, pejuang, dan bertanggung jawab.

Thursday, 3 December 2015

Mampukah Perempuan Zaman Sekarang Hidup Dengan Sunnah Rasulullah Saw?


Rasulullah Muhammad Saw adalah nabi terakhir yang ditunjuk oleh Allah Swt untuk menegakkan agama Islam di dunia sebagai petunjuk bagi umat manusia sebelum menghadapi hari akhir. Nabi Muhammad Saw adalah pemimpin, pemberi petunjuk dan panutan bagi kaum Muslimin. Tindakan-tindakannya, secara pribadi maupun di depan publik, selalu mendapat bimbingan dari Allah Swt sehingga ia menjadi lambang bagi orang yang berbudi luhur, berperilaku dan berkarakter mulia.
Rasulullah Saw dicintai dan dihormati oleh generasi pertama kaum Muslimin yang meniru, mengagumi dan mencontoh perbuatan serta sikap Rasulullah Saw dalam kehidupan mereka sehai-hari. Dalam Al-Quran Surat Ali Imran ayat 31 disebutkan;
"Katakanlah: Jika memang kamu cinta kepada Allah, maka turutkanlah aku, niscaya cinta pula Allah kepada kamu dan akan diampuniNya dosa-dosa kamu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi penyayang."
Kecintaan dan kasih sayang Allah Swt pada seorang mukmin, baik laki-laki maupun perempuan, tergantung pada tingkat kecintaan dan kepatuhan seorang mukmin pada Rasulullah Muhammad Saw. Kecintaan dan kepatuhan itu harus tercermin dalam cara hidup mereka dengan mencontoh kebiasaan, kualitas dan kepribadian Rasulullah Saw.
Kaum Muslimin menghadapi tantangan dan tekanan yang berat untuk memegang teguh keyakinan mereka atau keyakinan itu akan luntur oleh gaya hidup sekular. Berbeda dengan zaman Rasulullah Saw, para sahabat secara otomatis dan dengan sepenuh hati menjalankan Sunnah Rasulullah Saw. Sekarang, zamannya sudah berubah, menerapkan Sunnah Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari menjadi tantangan tersendiri bagi banyak kaum Muslimin. Beberapa faktor yang mempengaruhinya antara lain;
  1. Modernisasi Perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan, penerbangan, teknologi dan industrialisasi membuat kehidupan menjadi serba cepat dan riuh. Seseorang akan dipandang kuno atau primitif jika memiliih menerapkan metode-metode yang usang, yang ditemukan berabad-abad yang lalu dan bukan metode hasil penemuan riset yang modern, berdasarkan data dan penemuan ilmiah. Di jaman modern ini, para lelaki Muslim lebih senang mencukur jenggotnya daripada menumbuhkan jenggot.
  2. Tekanan Lingkungan dan Budaya Korporat Di jaman sekarang hampir setiap orang bekerja untuk mencari nafkah-mulai dari orang-orang tua, kaum perempuan, remaja bahkan kadang anak-anak. Kehidupan mereka hanya berkutat di seputar bagaimana mengejar karir dan menapaki jenjang karir di perusahaan. Orang enggan berkompromi terhadap karir mereka ketika praktek-praktek sunnah menjadi kendala dalam karir mereka. Contohnya, seorang muslimah mungkin tidak diijinkan mengenakan jilbab di tempatnya bekerja atau harus protes dulu agar ia boleh mengenakan rok panjang sesuai ajaran Islam.
  3. Tradisi dan Budaya Banyak kaum Muslimin yang ingin mempraktekkan ajaran Islam harus menghadapi tekanan dari generasi Muslim yang lebih tua dalam lingkungan etnis maupun geografis mereka. Generasi tua itu kadang memberikan preferensi tentang Sunnah Rasulullah yang sudah dicampuradukkan dengan budaya mereka.
  4. Invasi Teknologi Peralatan teknologi dan informasi yang berkembang sekarang ini memungkinkan gambar-gambar, rekaman video dan material lainnya ditonton dan dinikmati bersama orang lain di manapun, kapanpun. Tak terkecuali material-material yang eksplisit dan tidak layak disaksikan. Kaum Muslimin zaman sekarang ditantang untuk menjalankan Sunnah Rasulullah di tengah maraknya fitnah terhadap Islam dan kaum Muslimin itu sendiri. Misalnya, bagaimana seorang lelaki Muslim tertantang untuk menundukkan pandangannya ketika melihat gambar-gambar perempuan yang provokatif yang bertebaran di sekeliling mereka bahwa di telepon genggam saat mereka sedang membaca informasi-informasi.
  5. Kelompok-Kelompok Islam yang Menyimpang Kaum Muslimin harus berhati-hati karena banyak kelompok-kelompok Muslim yang tergelincir melakukan penyimpangan ajaran Islam dan melakukan bid’ah. Seseorang yang melakukan tindakan yang tidak ada dasar ajarannya dalam Islam dan tidak pernah dicontohkan Rasulullah maka ia sudah jauh dari sunnah.
Mengatasi tantangan-tantangan itu agar kita tetap berpegang pada Sunnah Rasulullah Saw bukan pekerjaan yang gampang bagi umat Islam di zaman sekarang ini. Mereka bukan hanya harus menjaga keyakinan agama mereka dari gerusan modernisme dan dari godaan duniawi tapi juga harus berjuang melalui perbuatan dan perilaku mereka untuk membuktikan bahwa Islam adalah agama yang praktis dan mudah diimplementasikan dalam situasi zaman apapun.
Tantangan Kehidupan Modern Bagi Muslimah
Sekarang ini, banyak Muslimah yang taat menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan keseharian mereka, terjun ke dunia dakwah. Para Muslimah ini juga begitu bersemangat untuk tetap memelihara dan mengikuti Sunnah Rasulullah, terutama yang berkaitan dengan kehidupan mereka sebagai perempuan.
Islam memberi garis batas tegas soal gender. Misalnya, menunaikan salat di masjid lebih disarankan bagi kaum lelaki Muslim dan bukan bagi kaum perempuan. Para Muslimah oleh sebab itu, harus mencontoh kehidupan para perempuan dalam lingkungan Rasulullah Saw, yang mematuhi dan mempraktekkan agama Islam berdasarkan bimbingannya, untuk mendapatkan tuntunan dalam menerapkan Sunnah Rasulullah Saw dalam konteks kehidupan di masa kini.
Para perempuan mulia di lingkungan Rasulullah Saw yang paling utama dijadikan panutan adalah para isteri dan anak-anak perempuan Rasulullah Saw. Beberapa diantara mereka memiliki keahlian yang mumpuni dalam masalah hukum Islam.
Di jaman sekarang, tantangan terbesar bagi kaum perempuan dalam level global ketika mereka memilih untuk menerapkan Sunnah Rasulullah sebagai cara hidup mereka adalah, asumsi yang menyebutkan bahwa kaum lelaki dan Islam telah menindas kaum perempuan dan memaksa para perempuan untuk berpakaian serba sederhana serta asumsi bahwa perempuan seharusnya lebih fokus pada pekerjaan rumah tangga dan keluarga mereka, bukan pada karir atau pekerjaan di luar rumah.
Banyak Muslimah yang mematuhi Sunnah Rasulullah dan berkeinginan untuk menerapkan cara-cara hidup yang Islami. Tetapi, kesalahpahaman tentang kaum perempuan dalam Islam, yang dilakukan oleh media dan kelompok-kelompok yang berbasis gender membuat kesalahpahaman dan stereotipe yang tidak benar terpelihara.
Kiat Sukses Hidup Bersama Sunnah Rasulullah Saw
Tidak ada metodologi yang instan dan serba cepat agar kita bisa menjaga dan menerapkan Sunnah Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari, di masa kini dan seterusnya. Tapi butuh strategi yang luas dalam jangka panjang yang akan membuahkah hasil. Untuk umat Islam, baik lelaki dan perempuan disarankan;
  1. Membekali Diri dengan Pengetahuan tentang Islam Misalnya, belajar membaca Al-Quran, belajar bahasa Arab, belajar tafsir Al-Quran, sering mendengarkan ceramah-ceramah agama oleh ulama berkualitas, bisa menambah ketaqwaan dan mendorong kita untuk berpegang teguh pada Sunnah Rasululullah Saw.
  2. Mempelajari Sirah, tentang kehidupan Rasulullah Saw dan Hadist. Ini bisa dilakukan dengan banyak membaca atau mendengarkan ceramah keagamaan tentang kehidupan Rasulullah Saw. Dengan demikian, semakin kita mengenal Rasulullah, makin mudah bagi kita untuk mencintai dan mencontoh tindakan dan perilakunya.
  3. Melaksanakan Kewajiban-Kewajiban Agama Tak peduli betatapun beratnya, laksanakan kewajiban-kewajiban utama seorang Muslim, seperti salat lima waktu dan puasa di bulan Ramadan.
  4. Cari Teman yang Seiman Bergaulah dengan sesama Muslim yang taat menjalankan ajaran Islam, termasuk mengenali keluarga mereka. Melibatkan diri dalam berbagai kegiatan berbasis sosial kemasyarakatan.
Tantangan yang sebenarnya, bukan apakah umat Islam bisa mempraktekkan ajaran Islam dan Sunnah Rasulullah Saw dengan efektif atau tidak. Tantangan itu adalah, bagaimana mengatasi berbagai kendala-kendala yang berdasarkan prasangka buruk semata terhadap umat Islam. Jika tantangan itu bisa diatasi, umat Islam membuktikan bahwa mereka bisa hidup dengan jalan yang mereka pilih. Jalan Islam dan Sunnah Rasulullah Saw. (Sadaf Faruqi/iol/ln)
Catatan Penulis:
Sadaf Faruqi adalah seorang muslimah yang tinggal di Karachi, Pakistan. Ia menyandang gelar master untuk bidang ilmu komputer dan diploma di bidang pendidikan Islam. Selain sebagai penulis lepas, Faruqi bertahun-tahun menjadi guru agama Islam untuk kaum perempuan dan remaja puteri. Tulisan-tulisannya dimuat di Majalah Hiba, Majalah SISTERS dan Saudi Gazette. Ia juga aktif sebagai blogger diMuslimMatters.org.

Sumber : eramuslim.com

Wednesday, 2 December 2015

Sepenggal kisah Mujahid Maladewa Abu Yushau Maldifi meraih syahid di Bumi Jihad Syam



Engkau mungkin memiliki teman yang telah kau kenal selama 10 tahun. Namun ketika kau memiliki teman yang baru kau jumpai dalam jihad dan berjuang bersama-sama untuk meninggikan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, meski kau baru bersama mereka selama beberapa bulan, kau akan merasa seakan telah bersaudara dengan mereka sejak lahir.
Hal ini diungkapkan oleh Abu Umar Al-Maaldifi dalam halaman Tumblr-nya menanggapi kabar syahidnya seorang Mujahid Maladewa baru-baru ini. Halaman Facebook Bilad Al Sham Media yang dikelola oleh Mujahidin Maladewa dengan Jabhah Nushrah telah mengumumkan gugurnya seorang Mujahid Maladewa yang begitu merindu syahid. Ia adalah Abu Yushau Maldifi, rahimahullah.
Berikut sepenggal kisah perjalanan jihad Abu Yushau hingga ia meraih kesyahidan yang begitu dirindukannya di Bumi Jihad Syam.
Bismillahirrahmanirrahim
Pengumuman kesyahidan Abu Yushau Maldifi rahimahullah
Dalam pertempuran Fouah, Idlib, saudara kita tercinta Abu Yushau Maldifi rahimahullah telah syahid.
Ia rahimahullah dikenal sangat ceria, bersemangat tinggi, tulus, baik, suka menolong dan perhatian dengan teman-temannya dan para muhajirin.
Setelah berita kesyahidannya sampai ke desa yang sering ia kunjungi, seorang wanita tua bertanya, “Katakan padaku, mujahid muhajirin mana yang telah meraih syahid? Apakah ia dari Maladewa? Yang kurus, pemuda jujur yang memiliki senyuman cerah di wajahnya? Yang setiap kali ia melihatku, ia memanggilku dan berkata ‘Wahai Ibu! Assalamu’alaikum’! Apakah itu dia?”
Meskipun dikatakan bahwa ia baru berada di sini selama beberapa hari, ia telah menyita rasa cinta dan hormat dari para Ansar dan Muhajirin di Negeri Syam.
Ia rahimahullah selalu berbicara tentang keinginan untuk mencapai kesyahidan sesegera mungkin. Jika ia mendengar tentang syuhada, ia akan merenung dan menegur dirinya sendiri serta mengatakan bahwa ia perlu memperbaiki dirinya sehingga ia bisa mencapai kesyahidan segera. Syahid adalah kata yang hampir ia sebut dalam setiap percakapannya.
Pada hari pertempuran, setelah shalat zuhur, Abu Yushau rahimahullah terlihat menangis tersedu setelah mendengarkan ceramah yang berkaitan dengan “Ikhlas”.
Setelah shalat ashar, Abu Yushau rahimahullah bergerak bersama dengan sekelompok tim Ighthiham (tim yang mengacaukan barisan musuh) ketika pertempuran dimulai.
Ketika tim Ighthiham terlibat dalam tembak menembak, beberapa mujahid terluka, dan Abu Yushau rahimahullah terlihat berlari untuk membantu membawa mereka ke sebuah tank. Dan saat itulah, ia terkena peluru penembak jitu [musuh] yang diarahkan kepada mereka. Innaalillahi wa innaa ilaihi raji’uun.
Ketika ikhwan-ikhwan lainnya menghampiri saudara kita tercinta rahimahullah ini, ia telah menghembuskan napas terakhirnya dan meninggalkan dunia ini. Ia rahimahullah terlihat mengangkat jari telunjuknya dan tersenyum. SubhanAllah!
Beberapa orang benar-benar memenuhi perjanjian mereka, saudara yang rendah hati ini (begitu kami mengenalnya) masuk ke arena Jihad ini tanpa membawa apa pun di tangannya selain pakaian yang ia kenakan dan ia rahimahullah meninggalkan dunia dengan keikhlasan dan kecintaan menggenggam dien Allah. Pada sepuluh hari Dzul Hijjah yang diberkahi, pada hari terbaik dalam seminggu dan selama waktu terbaik sebelum matahari terbenam pada hari Jum’at.
Ibnu Abbas (semoga Allah meridhai dia dan ayahnya) juga meriwayatkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda, “Tidak ada satu amal shalih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shalih yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah). Para sahabat bertanya: Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi ﷺ menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun“. (HR Ad-Daarimi, 1/357; sanadnya hasan sebagaimana tercantum dalam Al-Irwaa’, 3/398).
Diriwayatkan bahwa ‘Abdullah bin’ Amr berkata: Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Tidak ada seorang muslim pun yang meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur.” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, 1074; dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ahkaam Al-Janaa’iz, halaman 49, 50)
Semoga Allah menerima amal baik dari ikhwan yang tulus ini, yang berusaha keras untuk bergabung dengan kafilah Jihad. Semoga ia bersatu dengan Nabi ﷺ, para sahabat, siddiqin dan syuhada. Semoga ia berada di antara orang-orang yang diberikan manisnya melihat Engkau, Ya Allah. Semoga Allah memberikan kesabaran kepada keluarganya. Dan semoga kita akan bersatu dengannya di Jannatul Firdaus. Aamiin.
(banan/arrahmah.com)


Sumber : www.arrahmah.com

"Israel" menemui Google dan YouTube untuk membicarakan sensor atas video Palestina


Wakil Menteri Luar Negeri otoritas Zionis “Israel”, Tzipi Hotovely, telah bertemu dengan perwakilan dari YouTube dan Google untuk membahas cara-cara untuk bekerja sama dalam apa yang dia klaim sebagai perang terhadap “terorisme dan menghasut kekerasan”.

Surat kabar “Israel” Maariv melaporkan bahwa Hotovely setuju untuk bekerja dengan Google dan YouTube untuk membentuk mekanisme kerja bersama untuk memantau dan mencegah publikasi materi yang “menghasut” yang berasal dari wilayah Palestina, lansir MEMO pada Rabu (25/11/2015).

Sejak eskalasi terbaru dari kekerasan antara warga Palestina dan “Israel” yang meletus awal Oktober, banyak orang yang telah menyebarkan video yang menggambarkan agresi “Israel” terhadap warga Palestina. Harian Arab yang berbasis di London, Al-Araby Al-Jadeed telah menyatakan keprihatinan bahwa pertemuan tersebut menyarankan untuk membuat langkah menuju sensor materi yang akan disebarkan oleh warga Palestina di wilayah yang diduduki. (haninmazaya/arrahmah.com)

Penulis

Followers

Popular Posts

Al-Qithar. Powered by Blogger.

Translate