Jl.Sim Blang Bintang , Aceh Besar acehcyberpost181@gmail.com 0812-3223-4990 Aceh Cyber Post

Wednesday 4 November 2015

Menikah Tak Cukup Bermodal Cepat

Oleh: Mawar Dani, Pegiat Tulis Berdomisili di Asahan, Berjuang Memuliakan Hidup Melalui Jejakan Pena
Cintakah yang membuatnya membiarkan luka itu menimbun airmata?
AKU baru saja mengecek file dokumen yang akan segera dikirim ke pusat. Jam masih lumayan pagi, beberapa hari ini matahari sudah tampak tersenyum menyapa kampung kami. Maklum, beberapa waktu terakhir asap memang menyelimuti hari yang kami jalani.
Mataku yang sudah mulai bermasalah dengan jarak pandang jauh menjadikan diri sebagai orang yang semakin cuek dengan lingkungan. Aku mendengar suara kereta – sebutan untuk sepeda motor bagi orang Medan – berhenti di parkiran kantor yang tak seberapa luas. Aku sempat melirik sekilas, lalu menundukkan pandangan. Khawatir jika tamu itu tersenyum, namun karena pandangan yang kurang jelas ini hanya berbalas tatapan wajahku yang jutek.
Semakin dekat aku mendengar langkah itu masuk. Ah, ternyata dia teman sekolahku, sejak SD hingga SMA satu kelas. Anaknya kini sudah dua. Dia menikah ketika aku masih menjalani semester tiga masa kuliah.
“Ada apa, Lis?”
“Aku mau minta buatkan surat talaq, bisa?”
Aku menggelengkan kepala. Sebenarnya masalah ini sudah kudengar dua tahun lalu.
“Aku panggil Ibu saja ya.” Maksudnya memanggil Ibu yang senior bekerja di kantor ini.
Dua anaknya terlihat sehat dan lincah. Aku bahkan gemas dengan anaknya yang kecil, badannya begitu montok, mirip dengan bintang iklan sufor.
“Ada masalah apa?” tanya Bu Boru.
KUA bukan hanya menangani masalah pendaftaran nikah, di sini juga terdapat BP4 yang mencakup ruang lingkup menangani perselisihan keluarga. Memang lebih baik menceritakan masalah pada tempatnya agar tidak timbul masalah baru.
“Aku mau cerai, Bu. Bisa minta buatkan surat talaq?”
Lalu Bu Boru menjelaskan, bahwa kami tidak menangani mengenai perceraian. Hanya membantu mencari solusi terhadap pernikahan yang sedang dilanda masalah.
“Masalahmu sebenarnya apa? Mungkin kita bisa cari penyelesaian yang lebih kekeluargaan sifatnya.”
Lisna, nama temanku tadi, menceritakan bahwa suaminya sudah sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sering keluar malam untuk minum maupun judi. Pulang menjelang subuh sehingga siang hari dijadikan sebagai waktu beristirahat.



Sumber : www.islampos.com

0 comments:

Post a Comment

Followers

Popular Posts

Al-Qithar. Powered by Blogger.

Translate